Hapy Hapy Slideshow: Puput’s trip from Jakarta, Jawa, Indonesia to Wonosobo was created by TripAdvisor. See another Wonosobo slideshow. Create a free slideshow with music from your travel photos.http://tripwow.tripadvisor.co.id/tripwow/ta-0513-deda-1e0c?ln
Sabtu, 05 Mei 2012
Minggu, 18 Maret 2012
Bohong itu Dosa...!!!
Sesungguhnya perbuatan baik itu berada dalam kenikmatan surga, dan sesungguhnya perbuatan dosa itu berada dalam kepedihan neraka. QS Alinfithar : l3
Perbuatan (aksi) adalah bagian dari hidup manusia. Terkadang perbuatan itu mendatangkan pahala, terkadang juga dosa-kecuali pada diri para Nabi yang telah dijaga oleh Allah (makshum).
Orang biasa umumnya tak luput dari berbuat dosa. Namun ia selalu memilikikesempatan untuk bertobat - dalam arti menyesal dengan tulus (annadmu) atas perbuatannya itu, berusaha sekuat tenaga menjauhi dosa lainnya, dan bercita-cita segera melakukan amal saleh sebagai pengganti dosanya (al azmu). Semua perbuatan dosa yang dilakukan seseorang tentu mempunyai akar permasalahan, sebagaimana diutarakan oleh Nabi Muhammad saw dalam hadisnya: “Sesungguhnya kejujuran itu melahirkan perbuatan baik, dan perbuatan baik membawa ke surga... Dan sesungguhnya kebohongan itu akan melahirkan perbuatan dosa, dan perbuatan dosa menyebabkan masuk neraka...”(HR Muttafaqun’alaih). Sesuai hadis di atas, penyebab lahirnya perbuatan dosa adalah sesuatu yang sangat sepele yaitu bohong alias tidak jujur. Dengan kata lain, ia tidak mau mengakui terhadap apa yang sebenarnya ia lakukan sehingga ia berdusta. Tindakannya itu justru melahirkan perbuatan dosa yang lebih besar. Dalam dunia kita sehari-hari berbohong sepertinya sudah hal yang lazim. Ketidak jujuran telah melanda hampir seluruh aspek kehidupan kita, dari kehidupan pribadi, keluarga, masyarakat, sampai kehidupan berbangsa dan bernegara, bahkan juga dalam menjalin hubungan internasional. Karena bohong telah melanda segala bidang kehidupan, seperti ekonomi, politik, sosial budaya, dan lain-lain, maka manusia telah pasti menuju jurang kehancuran yang tak terbayangkan.
Dengan bohong, seseorang mungkin akan selamat di dunia, bahkan semakin popular. Namun hal itu tidak akan terjadi ketika menempati “rumah masa depan yang hanya berukuran lebih kurang satu kali dua meter saja. Karena pada saat itulah setiap orang akan melihat hasil pekerjaannya.
Islam adalah agama yang inti ajarannya tertumpu pada kejujuran alias tidak bohong (33:70-71). Oleh karena itu, setiap muslim hendaknya merasa tabu melakukan kebohongan walaupun sedikit. Jangan sampai kita berangan-angan demi mencari kesenangan lalu berbohong. Alih-alih akan senang, malah perbuatan itu akan melahirkan dosa yang lebih besar.
Rabu, 29 Februari 2012
BUNGA BANK
Pada zamannya Rasulullah Saw belum dikenal istilah Bank, yang ada saat itu baru gadai. Kemajuan jaman,tidak memungkinkan transaksi atau menyimpan uang dengan cara kontan, maka berkembanglah perbankan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat modern. Maka timbullah masalah apabila kita punya uang simpanan di Bank, yang secara otomatis mendapat bunga dari pemilik Bank. Masalahnya apakah bunga bank itu haram atau halal. Pada tahun 1976 di Mesir diadakan diskusi yang sangat berbobot dipimpin oleh Syekh Muhammad Faraj As-Sanhuri dan dihadiri oleh 14 ulama yang sangat terkemuka. Lima mewakili Mazhab Hanafi, empat mewakili Mazhab Maliki, tiga Mazhab Syafi’i dan seorang bermazhab Hambali. Di akhir diskusi, empat ulama mengharamkan, sembilan membolehkan dan seorang belum dapat memberi putusan. Selanjutnya Mufti Mesir yang kini menjabat Pimpinan Tertinggi Al-Azhar, Syekh Al-Azhar Sayyid Muhammad Thanthawi, cenderung membolehkan Bank konvensional/deposito dalam berbagai bentuknya walau dengan penentuan bunga terlebih dulu. Menurutnya di samping penentuan tersebut menghalangi adanya perselisihan atau penipuan di kemudian hari, juga karena penentuan bunga dilakukan setelah perhitungan yang teliti dan terlaksana antara nasabah dengan bank atas dasar kerelaan mereka. Terlebih, perbankan menjadi salah satu pilar utama dari pembangunan ekonomi secara khusus dan pembangunan nasional secara umum yang manfaatnya kembali kepada seluruh masyarakat. Pada tanggal 2 Desember 2002 M atau 27 Ramadhan 1423 H Majma al-Buhust al-Islamiyah salah satu badan tertinggi al-Azhar mengadakan rapat membahas soal bank konvensional yang dipimpin oleh Syekh Al-Azhar. Forum itu memutuskan : “Mereka yang bertransaksi dengan atau bank-bank konvensional dan menyerahkan harta dan tabungan mereka kepada bank-bank agar menjadi wakil mereka dalam mengenvestasikannya dalam berbagai kegiatan yang dibenarkan, dengan imbalan keuntungan yang diberikan kepada mereka serta ditetapkan terlebih dulu pada waktu-waktu yang disepakati bersama orang-orang yang bertransaksi dengannya atas harta-harta itu,maka transaksi dalam bentuk ini adalah halal tanpa syubhat (kesamaran), karena tidak ada teks keagamaan di dalam Al Quran atau Sunah Nabi yang melarang transaksi di mana ditetapkan keuntungan atau bunga terlebih dahulu, selama ke dua belah pihak rela dengan bentuk transaksi tersebut.” Periksa Surat An Nisa’ ayat 29. Dan sekarang telah banyak Bank Syariah.
Langganan:
Postingan (Atom)