Kata ini kini boleh jadi mulai kurang mendapat tempat di hati manusia. Harta dikatakan berkah, jika bermanfaat kepada pemiliknya di dunia dan akhirat. Pengertian ‘bermanfaat bagi pemiliknya di dunia’ pasti mudah dipahami, tapi hanya sedikit yang memahami ‘bermanfaat bagi pemiliknya di akhirat.’ Maraknya penyakit korupsi, kolusi dan nepotisme merupakan bukti nyata pernyataan itu. Ketiga kosakata itu (KKN) lebih menunjuk kepada masalah moral manusia terhadap harta dan tahta. Intinya terletak pada pencarian harta secara serakah dan melalui cara-cara tidak halal. Bagi pelaku KKN, keberkahan yang ada pada setiap rezeki, termasuk harta benda tampaknya tak mereka kenal. Bagi mereka, KKN dianggap ‘menguntungkan’, memperoleh banyak harta dengan cara singkat dan mudah. Sesungguhnya, dalam hati kecilnya, mereka mengetahui resiko apabila praktek KKN itu terbongkar. Minimal, wibawa dan harga diri mereka akan jatuh. Persoalannya, mereka lebih percaya pada asumsi yang diyakini kemudian adalah dengan harta tersebut, kewibawaan dan kebanggaan pun bisa diwujudkan. Sebenarnya persepsi terhadap asumsi tersebut bukan hal baru. Di zaman Mesir Kuno, mereka yang menggunakan asumsi tersebut cukup banyak. Tokoh penganut asumsi ini yang kemudian diabadikan Al-Quran adalah Qorun. ‘Keluarlah Qorun kepada kaumnya dalam kemegahannya. Berkatalah orang-orang yang menghendaki kehidupan dunia: “Moga-moga kiranya kita mempunyai keberuntungan yang besar,”(QS 28:79). Inilah ‘mahzab’ Qorum; kemuliaan hanya melulu identik dengan kemegahan (banyak harta). Bagi para pengikut ‘mahzab’ ini. Langkah paling cepat dan tepat untuk meraih cita-citanya adalah dengan KKN. Persepsi manusia jenis ini terhadap harta jelas melupakan kaidah halal-haram, sehingga wajar kalau kata berkah telah lama hilang dalam hidup mereka. Berbeda dengan persepsi seorang Muslim yang taat,sebutir nasi yang masuk ke dalam perut dari hasil usaha haram, sudah dianggap sama dengan upaya menceburkan dirinya ke dalam neraka. Dalam sebuah hadis, Rasulullah saw mengingatkan bahwa daging yang tumbuh dari makanan yang haram, maka neraka lebih pantas menerimanya. Karena itu, bagaimanapun sulitnya dan sedikitnya harta yang diperoleh, namun syarat kehalalan adalah hal utama agar terhindar dari api neraka. Dalam kaitan ini, keberkahan adalah identik dengan kehalalan dalam mendapatkan dan memanfaatkan harta tersebut. Harta akan berkah manakala diperoleh lewat cara halal dan memberi nilai tambah bagi pemiliknya, baik dunia maupun akhirat. Artinya, tak hanya dirinya yang merasakan manfaat harta itu,namun bisa jadi orang lain pun menikmatinya lewat infak, sedekah atau zakat. Sebab, kesemuanya itu, terutama zakat adalah pencuci atau pembersih harta kita dari segala hal yang berbau subhat (QS 9:103). Dan, manfaat akhirat lewat dihapuskannya dosa menanti kelak di akhirat (QS 5:12).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar