Barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari Akhir hendaklah dia memuliakan tetangganya (HR Imam Bukhari dan Muslim).
Kepada siapa kita meminta pertolongan ketika, misalnya, terjadi kebakaran atau pencurian di rumah kita? Saudara kandung kita ataukah orang tua kita? Jawabnya pasti pada tetangga terdekat. Tetangga adalah orang terdekat yang bakal kita mintai bantuan saat kita membutuhkannya dan mereka juga orang pertama yang bakal memberikan bantuannya pada kita.
Acapkali, karena alasan tetangga, kita merasa nyaman dalam hidup berumah tangga: merasa aman, privasi yang terjaga, dan ketenangan hidup. Dan, bukan tidak mungkin karena tetangga pula perpecahan suatu rumah tangga terjadi, karena bisik-bisik tetangga yang meresahkan, atau bisa karena sikap dingin mereka saat kita membutuhkan pertolongan. Dengan alasan itulah kita menginginkan rumah kita berada di sana, bukan sekedar lokasi atau bentuk rumah, tapi juga lingkungan yang aman dan nyaman.
Islam sebagai system kehidupan yang paripurna demikian memperhatikan adab bertetangga. Landasan kehidupan bertetangga bagi seorang Muslim bukanlah karena asas manfaat - misalkan dengan alasan supaya tidak saling mengganggu - akan tetapi karena dorongan keimanan. Allah SWT menegaskan, “Dan berbuat baiklah kepada kedua orang tua, karib kerabat, anak-anak yatim dan orang miskin, serta tetangga yang dekat dan yang jauh,” (An Nisa:36). Imam Ahmad dan Al Hakim meriwayatkan satu hadis dari Abu Hurairah yang menuturkan bahwa para sahabat bertanya mengenai dua orang wanita yang berbeda sikap terhadap tetangga-tetangga mereka. Dikatakan, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya Fulanah sangat rajin shalat di malam hari dan berpuasa (sunah) di siang hari, tetapi pada lisannya ada sesuatu yang mengganggu tetangganya.” Rasulullah saw menjelaskan, “Tidak ada kebaikan padanya dan dia di neraka.” Para sahabat berkata lagi, “Sesungguhnya Fulanah hanya shalat yang wajib dan hanya berpuasa Ramadhan dan dia menunaikan zakat, tetapi tidak ada sesuatu pada lisannya yang mengganggu tetangganya seorang pun.” Rasulullah saw menjawab, “Wanita itu di dalam surga.” Penghormatan kepada tetangga itu bukan hanya ditujukan bagi sesama Muslim saja, tetapi juga kepada mereka yang berbeda agama. Diriwayatkan oleh Abu Bakar al Bazzar dan Jabir bin Abdullah bahwa Rasulullah saw bersabda, “Ada tiga golongan tetangga, yaitu tetangga yang mempunyai satu hak, tetangga yang mempunyai dua hak, dan tetangga yang mempunyai tiga hak. Adapun tetangga yang mempunyai satu hak, yaitu hak ketetanggaan saja, ialah tetangga musryik dan bukan kerabat. Sedangkan tetangga yang mempunyai dua hak ialah tetangga Muslim yang bukan kerabat, ia mempunyai hak sesama Muslim dan hak sebagai tetangga. Dan, tetangga yang mempunyai tiga hak ialah tetangga Muslim yang juga mempunyai hubungan darah.”
Tidak ada komentar:
Posting Komentar